prospek-investasi-peringkat-kredit

Peringkat Kredit

Semua kegiatan usaha terbuka untuk kepemilikan asing 100%, kecuali 37 kegiatan usaha dengan persyaratan tertentu yang tercantum dalam Peraturan Presiden 49/2021. Peraturan yang direvisi ini mencabut pembatasan pada 350 kegiatan usaha untuk investasi asing langsung (FDI), termasuk di sektor TIK, kesehatan, transportasi, energi dan sumber daya mineral, perkebunan dan pertanian, serta konstruksi.

Pendekatan/Kebijakan Pemerintah Pro-Bisnis

Kebijakan terbuka untuk Investasi Asing Langsung (FDI)

Semua kegiatan usaha terbuka untuk kepemilikan asing 100%, kecuali 37 kegiatan usaha dengan persyaratan tertentu yang tercantum dalam Peraturan Presiden 49/2021. Peraturan yang direvisi ini mencabut pembatasan pada 350 kegiatan usaha untuk FDI, termasuk di sektor TIK, kesehatan, transportasi, energi dan sumber daya mineral, perkebunan dan pertanian, serta konstruksi. Perusahaan FDI diwajibkan untuk mendirikan perseroan terbatas (PT) dengan modal minimum sebesar IDR 10 miliar (~US$700.000).


Penyederhanaan regulasi dan perizinan investasi

Pada tahun 2020, Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Cipta Kerja, sebuah terobosan dalam sistem hukum negara, yang merevisi 77 undang-undang melalui satu undang-undang ("omnibus law"). Tujuannya adalah menciptakan peluang kerja yang luas dengan memperbaiki iklim investasi dan kepastian hukum, menyelaraskan kebijakan pusat-daerah, serta menyederhanakan regulasi. Untuk mengimplementasikan undang-undang tersebut, beberapa peraturan telah dikeluarkan, termasuk Peraturan Presiden 49/2021 yang mencabut daftar negatif investasi.


Layanan end-to-end dan fasilitas yang disesuaikan

Sebagai garda terdepan dalam meningkatkan kemudahan berbisnis, Kementerian Investasi/BKPM diberi wewenang untuk mengeluarkan izin usaha dan fasilitas investasi dari kementerian/lembaga pemerintah lainnya. Kementerian ini diberdayakan untuk memberikan layanan end-to-end, termasuk fasilitas yang disesuaikan untuk setiap investor, terutama di masa-masa yang penuh tantangan ini. Didukung oleh BUMN, negara juga sedang mengembangkan kawasan industri terpadu baru di Batang, Jawa Tengah, yang menawarkan sewa lahan yang sangat kompetitif, bahkan sewa gratis dengan persyaratan tertentu.


Powered by sagara 2022