Sejarah Waktu
Kementerian Investasi/BKPM adalah Instansi Pemerintah yang bertugas melaksanakan kebijakan dan koordinasi pelayanan di bidang penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
1967
Prof. Dr. Ir. Moch. Sadli
Dibentuk Badan Pertimbangan Penanaman Modal Asing (BPPMA).
-
1973
Prof. Dr. Barli Halim
Pemerintah mendirikan BKPM untuk menggantikan Panitia Teknis Penanaman Modal.
-
1981
Ismail Saleh, SH
-
1982
Ir. Suhartoyo
BKPM bergabung dengan Kementerian Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri.
-
1985
Dr. Ir. Ginanjar Kartasasmita
-
1988
Ir. Sanyoto Sastrowardoyo
BKPM bergabung dengan Kementerian Menteri Negara Penanaman Modal.
Pemerintah mengeluarkan peraturan tentang Daftar Negatif Investasi (DNI). -
1998
Dr. Hamzah Haz
BKPM dirubah menjadi Menteri Negara Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal.
-
1999
Ir. Laksamana S
-
1999
Drs. Marzuki Usman
-
2000
Drs. Rozy Munir S
-
2001
Theo Toemion
BKPM dipisahkan dari Kementerian BUMN dan statusnya dikembalikan sebagai lembaga yang berdiri sendiri.
Diterbitkan Keputusan Presiden untuk pembentukan National Single Window for investment (NSWi). -
2005
M. Lutfi
Dikeluarkan Undang-undang Investasi terbaru, yaitu UU No.25 Tahun 2007 yang mengatur tentang perlakuan sama bagi investor dalam dan luar negeri.
-
2009
Gita Wirjawan
Bulan Januari diluncurkan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi secara Elektronik (SPIPISE), yaitu suatu sistem online untuk mengurus perizinan investasi. BKPM menyediakan layanan satu pintu untuk menangani proses aplikasi investasi secara online.
-
2012
M. Chatib Basri
-
2013
Mahendra Siregar
-
2015
Franky Sibarani
Penyelenggaraan dan pelayanan perizinan PTSP Pusat.
Pelayanan izin investasi 3 jam.
Pelayanan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK). -
2016
Thomas Trikasih Lembong
-
2019
Bahlil Lahadalia